[Catatan TWK] NASIONALISME
Paham Nasionalisme di Eropa pada Abad-19
Paham nasionalisme berkembang dari Eropa dan sejak
abad ke-19 menyebar ke berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Secara
etimologis nasionalisme berasal dari bahasa Inggris, yaitu nation yang artinya
bangsa. Di Eropa paham nasionalisme dipicu oleh berbagai peristiwa, seperti
terjadinya Revolusi Prancis, Revolusi Industri di Inggris, dan juga Revolusi
Amerika. Beberapa tokoh seperti Hans Kohn, Lothrop Stoddard, dan Otto Bouer
memberikan definisi tentang nasionalisme. Hans Kohn menyebutkan bahwa
nasionalisme merupakan suatu paham yang menempatkan kesetiaan tertinggi
individu harus diserahkan kepada negara dan bangsa. Lothrop Stoddard memandang
nasionalisme sebagai suatu kepercayaan yang hidup dalam hati rakyat yang
berkumpul menjadi suatu bangsa. Otto Bouer mengartikan paham nasionalisme
muncul dikarenakan adanya persamaan sikap dan tingkah laku dalam memperjuangkan
nasib yang sama, misal akibat adanya persamaan penderitaan dan kesengsaraan
sebagai bangsa yang terjajah. Dari pendapat-pendapat di atas, secara garis
besar nasionalisme diartikan sebagai suatu paham atau kesadaran rasa kebangsaan
sebagai bangsa yang didasarkan atas adanya rasa cinta kepada tanah air dalam
mencapai, mempertahankan, mengabadikan identitas, dan integrasi kekuatan
bangsanya. Paham nasionalisme yang berkembang di Eropa tersebut pada
perkembangan selanjutnya memberikan pengaruh terhadap tumbuh kembangnya
nasionalisme di kawasan Asia-Afrika, khususnya di Indonesia. Paham nasionalisme
di kawasan AsiaAfrika secara objektif didorong oleh berbagai faktor, di
antaranya persamaan keturunan, bahasa, budaya, kesatuan politik, adat istiadat,
tradisi, agama, dan lain-lain. Konsep nasionalisme semakin berkembang dan
menjadi wacana yang banyak mendapat perhatian, diperdebatkan dan dianut oleh
berbagai negara di dunia setelah berlangsungnya Perang Dunia I. Negara-negara
yang pertama menganut paham nasionalisme adalah Inggris, Prancis, Jerman, dan
Amerika Serikat. Masing-masing negara tersebut menyadari akan pentingnya
semangat kebangsaan dengan didasarkan pada:
a.
Keinginan untuk
dapat bersatu dengan semangat kesetiakawanan yang tinggi
b.
Adanya persamaan
nasib;
c.
Perasaan bersatu
antara manusia dengan tempat tinggalnya.
Perkembangan nasionalisme Eropa berlangsung ketika
terjadi pergantian tatanan kehidupan masyarakat, yaitu dari masyarakat feodal
menuju masyarakat industri. Perubahan dan pergantian tersebut diawali dengan
terjadinya Revolusi Industri di Inggris.Revolusi Industri ini pada akhirnya
membawa masyarakat pada system kehidupan kapitalis dan liberalis
Pengertian Nasionalisme
Secara etimologi asal kata Nasionalisme
berasal dari kata latin natio yang berarti kelahiran, dan suku. dalam
perkembanganya kemudian dikembangkan menjadi nation (bahasa Inggris, Jerman,
dan Belanda) yang artinya adalah bangsa. Dalam pengertian antropologis dan
sosiologis, Bangsa adalah suatu persekutuan hidup yang berdiri sendiri dan
masing-masing anggota persekutuan hidup merasa satu kesatuan ras, bahasa,
agama, sejarah dan adat-istiadat. Sedangkan dalam pengertian politik adalah
masyarakat dalam suatu daerah yang sama, dan mereka tunduk pada kedaulatan
negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi keluar dan kedalam. Untuk membentuk
sebuah bangsa,orang-orangnya merasa diri untuk Bersatu dan harus mauh bersatu.
Keinginan untuk bersatu itu bisa disebabkan oleh persamaan latar belakang
sejarah, kebudayan, tradisi, dan kepentingan. misalkan bangsa Indonesia yang
tauh benar bahwa dimasa kejayaanya dibawah pimpinan kerajaan Sriwijaya,
Majapahit dan Mataram dan merasakan penjajahan.
Nasonalisme sebetulnya produk lain dari
revolusi prancis. Istilah nasionalisme sebetulnya sudah ada sejak jaman kuno.
Saat terjadi revolusi prancis, beberapa tokoh kemudian menggabungkan pengertian
nasionalisme yang lebih tua ini dengan sebuah gagasan tentang bangsa. Sejak
saat itulah berkembang gagasan tentang bangsa dan nasionalisme. Akan tetapi
gagasan nasionalisme cenderung tidak realistis bahwa ketika kita berbicara
bangsa, bukan saja meliputih faktor budaya dll., yang dimiliki namun tempat
atau wilayah juga sebagai tempat perkumpulan dan menetap yang kemudian disebut
tanah air adalah hal mutlak yang harus diwujudkan sebagaimana yang dilakukan
oleh bangsa Israel.
Dalam konteks bangsa indonesia, beberapa
bangsa yang mendiami pulau-pulau mengikatkan diri pada sebuah bangsa besar
bernama indonesia. Kesadaran untuk menjadi satu negara bangsa (nation)
inilah yang melatarblakangi munculnya nasionalisme. Jadi Nasionalisme adalah
suatu paham kesadaran untuk hidup bersama sebagai suatu bangsa karena adanya
kebersamaan kepentingan, rasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi masa lalu
dan masa kini serta kesamaan pandangan, harapan dan tujuan dalam merumuskan
cita-cita masa depan bangsa. Untuk mewujudkan kesadaran tersebut dibutuhkan
semangat patriot dan perikemanusiaan yang tinggi, serta demokratisasi dan
kebebasan berfikir sehingga akan mampu menumbuhkan semangat persatuan dalam
masyarakat pluralis. Ketika negara-negara eropa dengan paham politik
imprealisme telah melakukan kolonialisme kemudian mengakibatkan Penderitaan
yang dasyat membuat bangsabangsa dan sala satunya bangsa indonesia bersatu dan
berpegang pada sebuah ideologi pendobrak yakni nasionalisme dan gagasan
persatuan nasional pun mulai tersebar luas hingga menyebar ke seluruh negara
bangsa yang di jajah pada saat itu
Nasionalisme Secara Umum
Apa itu nasionalisme? Pengertian Nasionalisme
adalah paham kebangsaan dari masyarakat suatu negara yang memiliki kesadaran
dan semangat cinta tanah air dan bangsa yang ditunjukkan melalui sikap dan
tingkah laku individu atau masyarakat.
Arti nasionalisme dapat juga didefinisikan
sebagai pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai keselarasan
kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul
rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Beberapa contoh sikap dan perilaku
nasionalisme adalah:
- Mematuhi aturan yang berlaku
- Mematuhi hukum negara
- Melestarikan budaya Indonesia
- Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri
- Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara
Pengertian
Nasionalisme Menurut Para Ahli
1.
Otto Bauar
Menurut Otto Bauar pengertian nasionalisme adalah suatu persatuan
perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.
2.
Ernest Renan
Menurut Ernest Renan pengertian nasionalisme adalah kehendak untuk
bersatu dan bernegara.
3.
Hans Kohn
Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya
National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi
(bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara
sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti
politik, yaitu negara nasional.
4.
L. Stoddard
Menurut L. Stoddard nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki
oleh sebagian besar masyarakat di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan
sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5.
Smith
Menurut Smith, definisi nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis yang
digunakan untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi, dan individualitas.
Gerakan ini dilakukan oleh satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh
beberapa anggotanya guna membentuk atau menentukan satu bangsa atau yang berupa
potensi saja.
Teori dan
Tokoh Nasionalisme
·
Ernest Renan
Unsur utama dalam nasionalisme adalah le desir de’etre ensemble (kemauan
untuk bersatu). Kemauan bersama ini disebut nasionalisme yaitu suatu paham yang
memberi ilham kepada sebagian besar penduduk bahwa nation state adalah cita-cita
dan merupakan bentuk organisasi politik yang sah, sedangkan bangsa merupakan
sumber semua tenaga kebudayaan dan kesejahteraan ekonomi.
·
Otto Bauer
Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul
dari adanya national consiousnis atau kesadaran nasional berbangsa dan
bernegara sendiri.
·
Mahatma Ghandi
India untuk menghadapi Inggris membentuk organisasi kebangsaan dengan
nama ”All India National Congres”. Tokohnya, Mahatma Gandhi, Pandit Jawaharlal
Nehru, B.G. Tilak, dsb. Akan tetapi tokoh pergerakan yang paling tersohor dan
salah satu tokoh nasioanalisme yang paling terpopuler adalah nasionalisme
adalah Mahatma Gandhi yang memiliki konsepsi dasar perjuangan:
·
Ahimsa (dilarang membunuh) yaitu gerakan anti peperangan.
·
Hartal, merupakan gerakan dalam bentuk asli tanpa berbuat apapun
walaupun mereka masuk kantor atau pabrik.
·
Satyagraha, merupakan gerakan rakyat India untuk tidak bekerja sama
dengan pemerintah kolonial Inggris.
·
Swadesi, merupakan gerakan rakyat India untuk memakai barang-barang
buatan negeri sendiri. (Selain itu adanya pendidikan Santiniketan oleh
Rabindranath Tagore).
·
Sun Yat Sen
Gerakan ini dipimpin oleh Dr. Sun Yat Sen, yang mengadakan pembaharuan
dalam segala sektor kehidupan bangsa Cina. Dia menentang kekuasaan Dinasti
Mandsyu. Dasar gerakan San Min Chu:
·
Republik Cina adalah suatu negara nasional Cina
·
Pemerintah Cina disusun atas dasar demokrasi (kedaulatan berada di
tanggan rakyat)
·
Pemerintah Cina mengutamakan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya. Apa
yang dilakukan oleh Dr. Sun Yat Sen sangat besar pengaruhnya terhadap
pergerakan rakyat Indonesia. Terlebih lagi setelah terbentuknya Republik
Nasionalis Cina (1911).
·
Mustafa Kemal Pasha
Dipimpin oleh Mustafa Kemal Pasha menuntut pembaharuan dan modernisasi
di segala sektor kehidupan masyarakatnya. Ia ingin agar dapat menumbangkan
Khilafah (Negeri Islam) dengan faham racun (nasionalisme dan sekulerisme).
Mustafa Kemal merupakan agen Inggris (Negeri Penjajah). Gerakan Turki Muda ini
banyak mempengaruhi munculnya pergerakan nasional di Indonesia.
·
Arabi Pasha
Dipimpin oleh Arabi Pasha (1881-1882) dengan tujuan menentang kekuasaan bangsa
Eropa terutama Inggris atas negeri Mesir. Adanya pandangan modern dari Mesir yang dikemukakan oleh
Muhammad Abduh mempengaruhi berdirinya organisasi-organisasi keagamaan di
Indonesia seperti Muhammaddiyah.Intinya dengan gerakan kebangsaan dari berbagai
negara tersebut mendorong negara-negara lain termasuk Indonesia untuk melakukan
hal yang sama yaitu melawan penjajahan dan kolonialisme di negaranya.
·
Bung Karno
Nasionalisme itu yalah suatu iktikad; suatu keinsyafan rakyat, bahwa
rakyat itu ada satu golongan, satu "bangsa" lanjut bung karno
nasionalisme bukan saling mengecualikan akan tetapi saling bersahabat karna
kemanusiaan adalah satu.
Tujuan
Nasionalisme
Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki
tujuan tertentu. Berikut ini adalah beberapa tujuan nasionalisme:
·
Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa.
·
Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan
masyarakat.
·
Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar sesama anggota
masyarakat.
· Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari
warga negara kepada pemerintah.
·
Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.
·
Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun
dari dalam negeri.
Ciri-Ciri
Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenali dari
karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri nasionalisme adalah sebagai
berikut:
- Adanya persatuan dan kesatuan bangsa.
- Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.
- Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional.
- Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara merdeka dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
- Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semangat nasionalisme juga tertuang dalam
Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia”
denga ciri-ciri:
· Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.
· Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
· Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.
· Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan pribadi dan golongan.
Nasionalisme dan Negara Bangsa
Hubungan negara dan warga
negara sangat kuat, tidak dapat dilepaskan dari paham nasionalisme.
Kewarganegaraan merupakan konsekuensi dari paham nasionalisme. Dengan
terbentuknya negara bangsa atau negara modern maka yang paling penting adalah
siapa-siapa yang menjadi warga negara dan negara bangsa tersebut. Nasionalisme
memiliki banyak arti, tergantung dari penekanan dan sudut pandang yang dipakai.
Nasionalisme dapat diartikan kesadaran diri suatu bangsa. Nasionalisme
berkaitan dengan gagasan dan sentimen tentang identitas nasional bersamaan
dengan identitas seperti agama, suku, kelas, gender dan lain-lain. Nasionalisme
juga merupakan gerakan untuk meraih dan memelihara otonomi kohesi dan
individualitas bagi suatu kelompok.
Nasionalisme terbagi menjadi 5
jenis yaitu:
1.
Nasionalisme
humaniter
2.
Nasionalisme
yacobin
3.
Nasionalisme
tradisional
4.
Nasionalisme
liberal
5.
Nasionalisme
integral
Konsep nasionalisme dapat
dikatakan sebagai suatu konsep yang meletakkan kesetiaan tertinggi seseorang
pada suatu negara tertentu. Konsep nasionalisme berasal dari peradaban purba
Yunani dan Ibrani Purba. Yang kemudian diubah pandangannya oleh kaum
kosmopolitan dengan pendapat tidak ada bangsa yang ada warga dunia. Dengan
munculnya Rennaissance dan reformasi maka nasionalisme kemudian tumbuh dan
berkembang dan akhirnya lahirlah bangsa-bangsa modern.
Revolusi Prancis pada tahun
1789 mengakibatkan perombakan total pada berbagai bidang politik, negara
memiliki peranan yang sangat penting memahami pendidikan agar terbentuk
generasi muda nasionalis. Revolusi ini digerakkan oleh bangsawan nasionalis.
Indonesia dapat dicirikan
sebagai satu negara modern didasari dengan semangat kebangsaan atau
nasionalisme yaitu masyarakat untuk membangun masa depan bersama negara
walaupun berbeda-beda suku, agama, ras, etnik, budayadan golongan. Nasionalisme
lahir pada abad 20 dengan adanya organisasi Boedi Oetomo yang menghasilkan
ketetapan Sumpah Pemuda pada tanggal 20 Oktober 1928. Tetapi pada saat itu
belum dilandasi dengan nasionalisme. Akar nasionalisme muncul setelah para
pemuda belajar di Belanda atau belajar dari pemerintah jajahanyang memunculkan
nasionalisme modern karena melampaui batas-batas etnis.
Untuk membentuk negara lebih
sulit daripada membentuk pemerintahan khususnya bangsa yang majemuk seperti
Indonesia. Agar terbentuk negara modern harus memiliki wawasan kenegaraan dan
dasar-dasar kultur Politik Nasional yang bersifat abstrak dan lembaga-lembaga
negara yang bersifat konkrit untuk mewujudkan kepentingan rakyat. Perlu adanya
integrasi nasional yang solid.
Dalam merancang
lembaga-lembaga negara Indonesia bersumber dari :
1.
Esensi kultur
politik tradisional yang dianut masyarakat Indonesia yang sifatnya majemuk
2.
Faham atau
institusi kenegaraan modern yang dianut pemimpin pergerakan kemerdekaan
Indonesia.
Dari faham dan institusi
kenegaraan modern disepakati bahwa paham negara yang berdasarkan hukum, bentuk
negara yang republik, kedaulatan rakyat atau demokrasi, pemilihan umum, sistem
pemerintahan presidensiil, pengawasan oleh dewan perwakilan rakyat, otonomi
daerahdan jaminan hak warga negara dan penduduk. Dengan kesepakatan tersebut
maka terbentuklah negara Indonesia.
- Nasionalisme dibedakan menjadi lima jenis, yaitu nasionalisme humaniter, nasionalisme jacobin, nasionalisme tradisional, nasionalisme liberal, dan nasionalisme integral.
- Nasionalisme humaniter adalah nasionalisme yang mendasarkan pandangannya bahwa setiap bangsa berhak memperjuangkan kesejahteraan bangsanya berdasarkan caranya sendiri.
- Nasionalisme jacobin adalah nasionalisme yang demokratis, tetapi doktriner dan fanatic terhadap bangsa lain.
- Nasionalisme tradisional adalah nasionalisme yang menekankan keunikan setiap bangsa dan mempertahankan tradisi dan sejarahnya. Nasionalisme liberal adalah nasionalisme yang menekankan pentingnya dunia berpegang pada prinsip dimana setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri.
- Nasionalisme integral adalah nasionalisme yang menekankan kepentingan nasional ada di atas kepentingan individu, berdasarkan prinsip tersebut semua warga negara harus sepenuhnya setia kepada negara.
Bentuk Nasionalisme
1. Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil)
Merupakan
bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan
aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
Adalah
sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari
budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3. Nasionalisme
Romantik/Organik/Identitas
Dimana
negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil
dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
4.
Nasionalisme Budaya
Bentuk
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5.
Nasionalisme Kenegaraan
Variasi
nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi keutamaan mengatasi
hak universal dan kebebasan.
6.
Nasionalisme Agama
Bentuk
nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Prinsip Nasionalisme
Semangat nasionalisme dalam negara kebangsaan
dijiwai oleh lima prinsip nasionalisme, yakni:
1)
kesatuan (unity), dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi,
dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian,
sistem pertahanan keamanan, dan policy kebudayan;
2)
kebebasan (liberty, freedom, independence), dalam beragama, berbicara
dan berpendapat lisan dan tertulis, berkelompok dan berorganisasi;
3)
kesamaan (equality), dalam kedudukan hukum, hak dan kewajiban;
4)
kepribadian (personality) dan identitas (identity), yaitu memiliki harga
diri (self estreem), rasa bangga (pride) dan rasa sayang (depotion) terhadap
kepribadian dan identitas bangsanya yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah
dan kebudayaannya;
5)
prestasi (achievement), yaitu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan
(welfare) serta kebesaran dan kemanusiaan (the greatnees adn the glorification)
dari bangsanya
Sejarah Nasionalisme Dunia
- Pada akhir abad ke-18 sampai dengan awal abad ke-19, nasionalisme muncul sebagai ide baru di Benua Eropa dan Amerika. Kemunculan ide ini dilanjutkan dengan proses integrase kerajaan-kerajaan serta pembentukan negara nasional.
- Pada awal abad ke-20 nasionalisme tumbuh di Asia. Sebagian besar sebagai reaksi perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme.
- Ide nasionalisme pada bangsa Amerika didorong oleh semangat kebebasan dan persamaan melawan sistem kekuasaan yang menindas dan diskriminatif terhadap ras tertentu.
- Nasionalisme bangsa Amerika ini berhasil menciptakan negara nasional pertama di dunia pada tahun 1776.
- Ide nasionalisme di Benua Eropa yang menonjol adalah nasionalisme di Prancis dan Jerman.
- Nasionalisme pada bangsa Prancis erat kaitannya dengan gerakan revolusi Prancis.
- Ide nasionalisme di Prancis berhasil mengganti sistem kerajaan dengan sistem demokrasi atau kedaulatan rakyat.
- Nasionalisme pada bangsa Jerman lebih dekat dengan nasionalisme yang berkembang menjadi chauvinisme. Hal ini karena bangsa Jerman merasa sebagai bangsa yang paling unggul di dunia melebihi ras bangsa lain.
- Nasionalisme bangsa Jerman ini yang diikuti dengan gerakan untuk menguasai dan menghapuskan ras bangsa tertentu kemudian menjadi pemicu perang dunia II.
Nasionalisme di Indonesia
- Tiga titik sejarah penting pertumbuhan dan perkembangan nasionalisme di Indonesia adalah Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, dan Proklamasi Kemerdekaan
- Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Oetomo pada tahun 1908, merupakan titik lahirnya ide atau gagasan tentang nasionalisme Indonesia
- Sumpah Pemuda tahun 1928 merupakan ikrar atau perjanjian untuk mewujudkan nasionalisme dalam ikatan satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa persatuan.
- Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1945 adalah sebuah pernyataan nasionalisme sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, dan bersatu dalam wadah negara nasional yang bernama Republik Indonesia.
Tantangan nasionalisme di NKRI dapat dibagi menjadi beberapa periode waktu sebagai berikut:
Faktor Pendorong
Nasionalisme Di Indonesia
Nasionalisme di dorong oleh sejarah internal
dan eksternal
Eksternal
a.
Pada tahun 1905 Jepang menang atas Rusia dalam peperangan, sehingga
menaikkan rasa percaya diri bahwa bangsa berwarna mampu mengalahkan bangsa
kulit putih
b.
Terbentuknya negara-negara baru yang merupakan hasil dari munculnya
nasionalisme di daerah Asia dan Afrika
c.
Beberapa prinsip Woodrow Wilson yang terdapat dalam Wilson 14 points.
Semua hal tersebut dapat diserap oleh kaum terpelajar Indonesia saat menuntut
ilmu di luar negeri.
Internal
a.
Kejayaan bangsa Indonesia sebelum kedatangan bangsa barat di bawah
kerajaan Sriwijaya, Mataram dan Majapahit.
b.
Penderitaan rakyat akibat politik Drainage (pengerukaan kekayaan)
c.
Adanya Diskriminasi rasial.
d.
Munculnya golongan terpelajar pada awal abad ke-20 ketika di terapkan
politik etis oleh kolonial.
Penerapan politik inilah peluang bagi bangsa
indonesia secara strategi, sehingga kemudian dimanfaatkan oleh para pendiri
bangsa indonesia untuk mengenyam pendidikan yang selama ini telah dieksploitasi
oleh Belanda. Ketika sudah banyak pribumi yang mengenyam pendidikan lanjut
kemudian mulai lah merumuskan format perlawanan yang baru, sala satunya adalah
pembentukan organisasi-organisasi kepemudaan.
Organisasi gerakan modern
Budi Utomo (BU, 20 Mei 1908)
Gagasan pertama pembentukan
Budi Utomo berasal dari dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter Jawa dari
Surakarta. Ia menginginkan adanya tenaga-tenaga muda yang terdidik secara
Barat, namun pada umumnya pemuda-pemuda tersebut tidak sanggup membiayai
dirinya sendiri. Sehubungan dengan itu perlu dikumpulkan beasiswa (study fond)
untuk membiayai mereka.
Pada tahun 1908 dr. Wahidin
bertemu dengan Sutomo, pelajar Stovia. Dokter Wahidin mengemukakan gagasannya
pada pelajar-pelajar Stovia dan para pelajar tersebut menyambutnya dengan baik.
Secara kebetulan para pelajar Stovia juga memerlukan adanya suatu wadah yang
dapat menampung kegiatan dan kehidupan budaya mereka pada umumnya. Sehubungan
dengan itu pada tanggal 20 Mei 1908 diadakan rapat di satu kelas di Stovia.
Rapat tersebut berhasil membentuk sebuah organisasi bernama Budi Utomo dengan
Sutomo ditunjuk sebagai ketuanya.
Pada awalnya tujuan Budi Utomo
adalah menjamin kemajuan kehidupan sebagai bangsa yang terhormat. Kemajuan ini
dapat dicapai dengan mengusahakan perbaikan pendidikan, pengajaran, kebudayaan,
pertanian, peternakan, dan perdagangan. Namun sejalan dengan berkembangnya
waktu tujuan dan kegiatan Budi Utomo pun mengalami perkembangan.
Pada tahun 1914 Budi Utomo
mengusulkan dibentuknya Komite Pertahanan Hindia (Comite Indie Weerbaar). Budi
Utomo menganggap perlunya milisi bumiputra untuk mempertahankan Indonesia dari
serangan luar akibat Perang Dunia Pertama (PD I, 1914 – 1918). Namun, usulan
itu tidak dikabulkan dan justru pemerintah Belanda lebih mengutamakan
pembentukan Dewan Rakyat Hindia (Volksraad). Selanjutnya ketika Volksraad
(Dewan Rakyat) didirikan, Budi Utomo aktif dalam lembaga tersebut. Pada tahun
1932 pemahaman kebangsaan Budi Utomo makin berkembang maka pada tahun itu pula
mereka mencantumkan cita-cita Indonesia merdeka dalam tujuan organisasi.
Serikat Islam (SI, Agustus
1911)
Berbeda dengan Budi Utomo yang
mula-mula hanya mengangkat derajat para priyayi khususnya di Jawa, maka
organisasi Serikat Islam mempunyai sasaran anggotanya yang mencakup seluruh
rakyat jelata yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Pada tahun 1909 R.M.
Tirtoadisuryo mendirikan perseroan dalam bentuk koperasi bernama Sarekat Dagang
Islam (SDI). Perseroan dagang ini bertujuan untuk menghilangkan monopoli
pedagang Cina yang menjual bahan dan obat untuk membatik. Persaingan pedagang
batik Bumiputra melalui SDI dengan pedagang Cina juga nampak di Surakarta. Oleh
karena itu Tirtoadisuryo mendorong seorang pedagang batik yang berhasil di
Surakarta, Haji Samanhudi untuk mendirikan Serikat Dagang Islam. Setahun
setelah berdiri, Serikat Dagang Islam tumbuh dengan cepat menjadi organisasi
raksasa. Sekitar akhir bulan Agustus 1911, nama Serikat Dagang Islam diganti
menjadi Serikat Islam (SI). Hal ini dilakukan karena adanya perubahan dasar
perkumpulan, yaitu mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan
persaudaraan, persatuan dan tolong-menolong di antara kaum muslimin. Anggota SI
segera meluas ke seluruh Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebagian besar
anggotanya adalah rakyat jelata. Serikat Islam ini dapat membaca keinginan
rakyat, dengan membantu perbaikan upah kerja, sewa tanah dan perbaikan sosial
kaum tani. Perkembangan yang cepat ini terlihat pada tahun 1917 dengan jumlah
anggota mencapai 450.000 orang yang tersebar pada 84 cabang.
Meningkatnya anggota Serikat
Islam secepat ini, membuat pemerintah Hindia Belanda menaruh curiga. Gubernur
Jenderal Idenburg berusaha menghambat pertumbuhannya. Kebijakan yang diambil
antara lain dengan cuma memberikan izin sebagai badan hukum pada tingkat lokal.
Sebaliknya pada tingkat pusat tidak diberikan izin sebab dianggap membahayakan,
jumlah anggota yang terlalu besar diperkirakan akan dapat melawan pemerintah.
Dalam kongres tahunannya pada
tahun 1916, H.O.S Cokroaminoto mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk
Komite Pertahanan Hindia. Hal itu menunjukkan bahwa kesadaran politik bangsa
Indonesia mulai meningkat. Dalam kongres itu diputuskan pula adanya satu bangsa
yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia.
Sementara itu orang-orang
sosialis yang tergabung dalam de Indische Sociaal Democratische Vereeniging
(ISDV) seperti Semaun, Darsono, dan lain-lain mencoba mempengaruhi SI. Sejak
itu SI mulai bergeser ke kiri (sosialis). Melihat perkembangan SI itu, pimpinan
SI yang lain kemudian menjalankan disiplin partai melalui kongres SI bulan
Oktober 1921 di Surabaya. Selanjutnya SI pecah menjadi SI “putih” di bawah
Cokroaminoto dan SI “merah” di bawah Semaun dan Darsono. Dalam Perkembangan SI
“merah” ini bergabung dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah berdiri
sejak 23 Mei 1920.
Dalam kongres Serikat Islam di
Madiun pada tahun 1923 nama Serikat Islam diganti menjadi Partai Serikat Islam
(PSI). Partai ini bersifat nonkooperasi yaitu tidak mau bekerjasama dengan
pemerintah tetapi menginginkan adanya wakil dalam Dewan Rakyat (Volksraad).
Muhammadiyah (18 November
1912)
Pada tanggal 18 November 1912
Muhammadiyah didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Organisasi
Muhammadiyah bergerak di bidang pendidikan, sosial dan budaya. Muhammadiyah
bertujuan untuk memurnikan ajaran Islam dalam pelaksanaan hidup sehari-hari
agar sesuai dengan Al-Qur‟an dan Hadits. Muhammadiyah berusaha memberantas
semus jenis perbuatan yang tidak sesuai dengan al-Qur‟an dan hadits. Di samping
itu, Muhammadiyah juga giat memerangi penyakit TBC (Taklid, Bid’ah dan
Churafat) yang menghinggapi masyarakat khususnya di Jawa.
Praktik Churafat atau lebih
dikenal dengan praktik-praktik amalan ibadah yang salah menurut Islam, karena
mendekati takhayul, perilaku syirik (menyekutukan Tuhan) yang banyak terjadi di
lingkungan Kerajaan Mataram Yogyakarta dan sekitarnya seperti: percaya kepada
kekuatan keris, tombak, peristiwa gerhana bulan dianggap sebagai Buta Ijo
sedang memakan bulan, dan bahkan ada yang percaya kepada Nyi Roro Kidul. Hal
itu barangkali alasan yang dapat menjawab pertanyaan mengapa Muhammadiyah lahir
di kota Yogyakarta.
Untuk mencapai tujuannya
Muhammadiyah melakukan berbagai usaha seperti: mendirikan sekolah-sekolah,
mendirikan rumah sakit, mendirikan panti asuhan, mendirikan rumah anak yatim piatu
dan lain-lain.
Di bidang pendidikan
Muhammadiyah mendirikan dan mengelola sekolah-sekolah dari tingkat Taman
Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi. Di sekolah-sekolah Muhammadiyah selain
diajarkan agama juga diajarkan pelajaran umum yang mengacu pada kaidah-kaidah
modern. Pendidikan mengenal sistem kurikulum kelas atau tingkatan, sebagaimana
dilakukan sekolah model Barat.
Dalam perkumpulan Muhammadiyah
terdapat bagian wanita yang disebut Aisyiah, bagian khusus anak gadis disebut
Nasyiatul Aisiyah, dan kepanduan yang disebut, Hizbul Wathan.
Indische Partij (IP, 1912)
Organisasi yang sejak
berdirinya sudah bersikap radikal adalah Indische Partij. Organisasi ini
dibentuk pada tanggal 25 Desember 1912 di kalangan orang-orang Indo di
Indonesia yang dipimpin oleh Ernest Francois Eugene Douwes Dekker (dr.
Danudirja Setiabudi). Cita-citanya adalah agar orang-orang yang menetap di
Hindia Belanda (Indonesia) dapat duduk dalam pemerintahan. Adapun semboyan IP
adalah Indie Voor de Indier (Hindia bagi orang-orang yang berdiam di Hindia).
Dalam menjalankan
propagandanya ke Jawa Tengah, E.F.E Douwes Dekker bertemu dengan Cipto
Mangunkusumo yang telah meninggalkan Budi Utomo. Cipto Mangunkusumo terkenal
dalam Budi Utomo dengan pandangan-pandangannya yang radikal, segera terpikat
pada ide Douwes Dekker. Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) dan Abdul
Muis yang berada di Bandung juga tertarik pada ide Douwes Dekker tersebut.
Dengan dukungan tokoh-tokoh tersebut, Indische Partij berkembang menjadi 30
cabang dengan 7.300 orang anggota, sebagian besar terdiri atas orang-orang
Indo-Belanda.
Indische Partij berjasa
memunculkan konsep Indie voor de Indier yang sesungguhnya lebih luas dari
konsep “Jawa Raya” dari Budi Utomo. Dibandingkan dengan Budi Utomo, Indische
Partij telah mencakup suku-suku bangsa lain di nusantara. Budi utomo dalam
perkembangannya terpengaruh juga oleh cita-cita nasionalisme yang lebih luas.
Hal ini dialami juga oleh organisasi-organisasi lain yang keanggotaannya
terdiri atas suku-suku bangsa tertentu, seperti Serikat Ambon, Serikat
Minahasa, Kaum Betawi, Partai Tionghoa Indonesia, Serikat Selebes, dan Partai
Arab-Indonesia. Cita-cita persatuan ini kemudian berkembang menjadi
nasionalisme yang kokoh, hal ini menjadi pokok.
Masa akhir Indische Partij
terjadi setelah Suwardi Suryaningrat dan Cipto Mangunkusumo ditangkap.
Pemerintah Belanda menganggap Indische Partij mengganggu serta mengancam
ketertiban umum. Oleh karena itu, para pemimpinnya ditangkap dan dibuang. dr.
E.F.E. Douwes Dekker atau dr. Danudirja Setiabudi dibuang ke Kupang (NTT), dr.
Cipto Mangunkusumo dibuang ke Bandanaira di Kepulauan Maluku, dan Raden Mas
Suwardi Suryaningrat dibuang ke Pulau Bangka. Akhirnya kedua tokoh tersebut
meminta dibuang ke negeri Belanda. Demikian juga Douwes Dekker dibuang ke
Belanda dari tahun 1913 sampai dengan 1918.
Pada saat pemerintah Hindia
Belanda merayakan 100 tahun kemerdekaan negeri Belanda dari Belgia, tokoh yang
disebut terakhir ini juga menulis sebuah artikel berjudul “Als Ik de
Netherlander was” (seandainya aku seorang Belanda) yang berisikan kritikan
pedas terhadap pemerintah. Kelak karena permohonan ketiga tokoh itu sendiri,
akhirnya mereka dibuang ke negeri Belanda.
Indische Vereeniging (Perhimpunan
Indonesia)
Indische Vereeniging atau
Perhimpunan Hindia adalah organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri
Belanda yang berdiri pada tahun 1908. Indische Vereeniging berdiri atas
prakarsa Soetan Kasajangan Soripada dan R.M. Noto Soeroto yang tujuan utamanya
ialah mengadakan pesta dansa-dansa dan pidato-pidato. Sejak Tjipto
Mangoenkoesoemo dan Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) masuk, pada
1913, mulailah mereka memikirkan mengenai masa depan Indonesia. Mereka mulai
menyadari betapa pentingnya organisasi tersebut bagi bangsa Indonesia. Semenjak
itulah vereeninging ini memasuki kancah politik. Waktu itu pula vereeniging
menerbitkan sebuah buletin yang diberi nama Hindia Poetera, tetapi isinya sama
sekali tidak memuat tulisan-tulisan bernada politik.
Semula, gagasan nama
Indonesisch (Indonesia) diperkenalkan sebagai pengganti indisch (Hindia) oleh
Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi)
diganti dengan indonesiër (orang Indonesia
Pada September 1922, saat
pergantian ketua antara Dr. Soetomo dan Herman Kartawisastra organisasi ini
berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging. Saat itu istilah
"Indonesier" dan kata sifat "Indonesich" sudah tenar
digunakan oleh para pemrakarsa Politik Etis. Para anggota Indonesische juga
memutuskan untuk menerbitkan kembali majalah Hindia Poetra dengan Mohammad
Hatta sebagai pengasuhnya. Majalah ini terbit dwibulanan, dengan 16 halaman dan
biaya langganan seharga 2,5 gulden setahun. Penerbitan kembali Hindia Poetra
ini menjadi sarana untuk menyebarkan ide-ide antikolonial. Dalam 2 edisi
pertama, Hatta menyumbangkan tulisan kritik mengenai praktik sewa tanah
industri gula Hindia Belanda yang merugikan petani.[2]
Saat Iwa Koesoemasoemantri
menjadi ketua pada 1923, Indonesische mulai menyebarkan ide non-kooperasi yang
mempunyai arti berjuang demi kemerdekaan tanpa bekerjasama dengan Belanda.
Tahun 1924, saat M. Nazir Datuk Pamoentjak menjadi ketua, nama majalah Hindia
Poetra berubah menjadi Indonesia Merdeka. Tahun 1925 saat Soekiman
Wirjosandjojo nama organisasi ini resmi berubah menjadi Perhimpunan Indonesia
(PI).
Hatta menjadi Voorzitter
(Ketua) PI terlama yaitu sejak awal tahun 1926 hingga 1930, sebelumnya setiap
ketua hanya menjabat selama setahun. Perhimpunan Indonesia kemudian
menggalakkan secara terencana propaganda tentang Perhimpunan Indonesia ke luar
negeri Belanda.
Tokoh-tokoh lain yang menjadi
anggota organisasi ini antara lain: Achmad Farhan ar-rosyid, Soekiman
Wirjosandjojo, Arnold Mononutu, '''Soedibjo Wirjowerdojo''', Prof Mr Sunario
Sastrowardoyo, Sastromoeljono, Abdul Madjid, Sutan Sjahrir, Sutomo, Ali
Abdurabbih, Wreksodiningrat, dll.
Partai Nasionalisme Indonesia
Kesadaran atas segala penindasan kemudian
melahirkan pembentukan stady clap sebagai cikal bakal pembentukan Partai
Nasioanalisme Indonesia (PNI) yang didirikan oleh bung Karno pada tahun 1927
dan bung karno pula sebagai ketuanya.
Upaya menggalang persatuan
1.
Pembentukan permufakatan Perhimpunan Politik Kebngsaan Indonesia (PPPKI)
yang terdiri dari Muhammadiah, Jong Islamiche, sarekat ambon, madura.
2.
gerakan pemuda kedaerahan pertama di indonesia adalah Trikoro Darmo
berdiri tanggal 7 Maret 1915 oleh pemuda-pemuda jawa dengan tokoh satiman,
kadarman, sumardi, jaksodipuro.
3.
Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia pada tahun 1926.
Kongres Pemuda Indonesia (Sumpah Pemuda)
Sesuai
dengan namanya sumpah pemuda dirancang oleh para pemuda. Hal tersebut mereka
lakukan karena sadar bahwa untuk membangun Bangsa Indonesia yang majemuk harus
dibarengi dengan semangat nasionalisme. Proses lahirnya sumpah pemuda pun juga
terjadi atas hasil kerja sama antar pemuda.
Semangat
nasionalisme tersebut akan bisa tumbuh dan berkembang dengan baik dengan adanya
sumpah pemuda. Oleh karena itu penting bagi kita para generasi penerus bangsa
untuk menghayati makna dibalik peristiwa bersejarah ini. Untuk simak artikel
dibawah ini yang akan mengupas tuntas sejarah dan isi sumpah pemuda.
Apa Itu Sumpah Pemuda?
Sumpah
pemuda adalah suatu sumpah dari pemuda pemudi yang menjadi bukti nyata bahwa
pada tanggal 28 oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh sebab itu sudah
sepatutnya semua rakyat Indonesia memperingati peristiwa 28 Oktober sebagai
hari lahirnya bangsa Indonesia.
Momentum
lahirnya bangsa Indonesia itu merupakan hasil dari perjuangan panjang rakyat
Indonesia selama ratusan tahun. Sebuah perjuangan melawan penindasan di bawah
kekuasaan kaum penjajah pada era itu. Akibat kondisi yang demikian itu akhirnya
memunculkan semangat para pemuda.
Sebuah
tekad untuk membulatkan tekad demi menjunjung tinggi harkat dan martabat hidup
rakyat asli Indonesia. Keinginan kuat inilah yang menjadi komitmen perjuangan
rakyat Indonesia sehingga sukses meraih kemerdekaannya 17 tahun kemudian,
tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Peristiwa Menjelang Sumpah Pemuda
Perjuangan rakyat Indonesia menghadapi para
penjajah ini, bisa diklasifikasikan menjadi dua yakni sebelum tahun 1908 dan
setelah tahun 1908. Perjuangan sebelum tahun 1908 selalu bisa digagalkan oleh
penjajah. Karena pada saat itu perjuangan masih bersifat kedaerahan dan
berbentuk perlawanan fisik dengan senjata seadanya.
Karena
kegagalan demi kegagalan yang terjadi itulah sehingga mendorong para pejuang
untuk mengubah taktik perjuangan melalui organisasi sosial politik. Akhirnya
pada permulaan tahun 1908 mulai bermunculan berbagai organisasi pergerakan
nasional seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Indische Partij, dan PNI.
Semenjak
itu arah perjuangan bangsa Indonesia semakin terlihat baik dan tegas dalam
mewujudkan persatuan nasional.
Nama
Indonesia pertama kali dipakai oleh Perhimpunan Indonesia di tahun 1908.
Perhimpunan Indonesia merupakan sebuah organisasi yang diinisiasi oleh
pelajar-pelajar Indonesia yang belajar di negeri Belanda. Perhimpunan ini
ketika dibentuk bernama Indische vereeniging.
Kemudian
di tahun 1922 dirubah menjadi indonesische vereeniging. Namun di tahun yang
sama namanya berganti menjadi Perhimpunan Indonesia. Pahlawan-pahlawan
Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara, Budi Utomo dan Dr. Muhammad Hatta ikut
memperkenalkan istilah Indonesia untuk menandingi nama Hindia Belanda yang
digunakan oleh pemerintahan kolonialisme pada era itu.
Kongres Pemuda 1
Terlaksananya
Kongres Pemuda 1 tidak lepas dari peran Perhimpunan Indonesia dan pelajar
Indonesia PPPI yang peresmiannya baru dilakukan di tahun 1926. Anggota dari
organisasi-organisasi tersebut ialah pelajar-pelajar yang berasal dari sekolah
tinggi yang ada di Jakarta dan di Bandung.
Tokoh-tokoh
PPPI antara lain ialah Sugondo Djojopuspito, Sigit, Abdul Syukur, Gularso, Sumitro,
Samijono, Hendromartono, Subari, dan yang lainnya. Organisasi PPPI di Indonesia
biasa memperoleh kiriman majalah Indonesia Merdeka dari Perhimpunan Indonesia
yang berada di negeri Belanda.
Selain
itu menjadi Indonesia merdeka terbitan PPPI di negeri Belanda. PPPI sendiri
juga membuat majalah Indonesia Raya dimana Abu Hanifah yang menjadi pimpinan
redaksinya. Dari gagasan-gagasan yang dikeluarrkan oleh PPPI sudah mencerminkan
semangat persatuan dan kesatuan.
Hal ini
seperti yang terdapat pada Perhimpunan Indonesia yang ditunjukkan dengan
keinginan pemuda-pemuda di Bandung yang berharap supaya rakyat Indonesia mulai
melepaskan sifat-sifat kedaerahan. Selain itu keinginan ini juga terjadi atas
dorongan yang dilakukan oleh Mr. Sartono dan Mr. Sunario.
Kemudian
terbetnuk organisasi bernama Jong Indonesia yang berubah nama menjadi Pemuda
Indonesia pada tanggal 20 Februari 1927. Tokoh yang pernah menjadi pemimpin
dari organisasi ini diantaranya adalah Sugiono, Moeljadi, Soepangkat, Soekasmo,
Soelasmi, Abdul Gani, Kotjo Sungkono, dan Agus Prawiranata.
Sedangkan
yang menjadi ketua saat pertama kali adalah Sugiono. Meskipun termasuk sebagai
sebuah organisasi pergerakan politik, akan tetapi organisasi ini tidak langsung
terjun ke dunia politik ketika baru dibentuk. Sehingga terjadi perdebatan
selama beberapa tahun untuk menentukan bentuk persatuan yang diharapkan.
Hasil
Kongres Pemuda 1
Hingga akhirnya
pada tanggal 30 April 1926 sampai 2 Mei 1926 diadakan Kongres Pemuda 1 di
Jakarta. Tujuan dari diadakannya Kongres Pemuda 1 adalah untuk menciptakan
sebuah badan sentral organisasi pemuda yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa sehari-hari bagi rakyat Indonesia.
Terdapat beberapa
poin peting yang menjadi hasil dari diadakannya Kongres Pemuda 1, yaitu:
- Mengakui
dan menerima cita-cita untuk mewujudkan persatuan Indonesia (meskipun
dalam hal ini masih belum jelas).
- Adanya
upaya untuk menghilangkan pandangan adat, sifat kedaerahan yang kolot, dan
sebagainya.
Kongres Pemuda 2
Di tanggal 27 sampai 28 Oktober 1928
diselenggarakan Kongres Pemuda 2 dengan Soegondo Djojopoespito dari PPPI
sebagai pimpinan acara. Pada Kongres Pemuda 2 inilah didapatkan hasil yang
penting yakni Sumpah Pemuda. Dalam acara inilah lagu Indonesia Raya yang dibuat
oleh Wage Rudolf Supratman ditetapkan sebagai lagu negara.
Menjelang
Kongres Pemuda Kedua
Semenjak Kongres
Pemuda tahun 1926 Pertama telah diinisiasi sebuah badan untuk mempersatukan
berbagai organisasi pergerakan pemuda. Dalam rangka menindaklanjuti hasil Kongres
yang pertama, diselenggarakan sebuah pertemuan. Akan tetapi pada pertemuan
tersebut belum didapatkan hasil yang baik.
Oleh karena itu
organisasi Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) mengusulkan diadakan
Kongres Pemuda 2. PPPI merupakan organisasi yang beranggotakan para pelajar
dari Hindia Belanda. Kemudian di tanggal 3 Mei dan 12 Agustus 1928
diselenggarakan pertemuan sebagai persiapan Kongres Kedua.
Dalam acara
persiapan tanggal 12 Agustus 1928 itu dihadiri oleh seluruh utusan dari setiap
organisasi pemuda. Selain itu, juga dihasilkan sebuah kesepakatan untuk
mengadakan acara Kongres Pemuda Kedua pada bulan Oktober 1928 yang panitianya
diambil satu dari setiap organisasi.
Dalam susunan
panitia itu juga tidak ada perwakilan organisasi yang mendapat dua jabatan
sekaligus. Berikut susunan panitia penyelenggara acara Kongres Pemuda 2.
- Pimpinan,
Sugondo Djojopuspito dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
- Wakil
pimpinan, R. M. Joko Marsaid dai Jong Java
- Sekretaris,
Moh. Yamin dari Jong Soematranen Bond
- Keuangan,
Amir Sjarifudin dari Jong Bataks Bond
- Asisten
1, Johan Moh. Cai dari Jong Islamieten Bond
- Asisten
2, R. Katjasoengkanan dari Pemoeda Indonesia
- Asisten
3, R. C. I. Sendok dari Jong Celebes
- Asisten
4, Johannes Leimena dari Jong Ambon
- Asisten
5, Moh. Rochjani S. dari Pemoeda Kaoem Betawi
Acara
Kongres Pemuda 2
Penyelenggaraan
Kongres Pemuda Dua ini dilakukan di tiga tempat yang berbeda dan terdiri dari
tiga pertemuan.
Pertemuan 1
Pertemuan
1 diadakan Sabtu 27 Oktober 1928, lokasi Gedung Katholieke Jongenlingen Bond
disingkat KJB di Waterlooplein hari ini namanya Lapangan Banteng. Pada pidato
penyambutan oleh Sugondo Djojopuspito sebagai pimpinan panitia, berkeinginan
supaya acara ini bisa meningkatkan semangat persatuan di hati pemuda-pemuda.
Ia
menyatakan bahwa persatuan indonesia bisa ditingkatkan melalui 5 hal, yaitu
sejarah, bahasa, hukum, budaya, pendidikan, dan tekad.
Pertemuan 2
Pertemuan
2 diadakan Minggu 28 Oktober 1928, lokasi Gedung Oost-Java Bioscoop. dalam
pertemuan ini didiskusikan mengenai problem seputar pendidikan. Poernomowoelan
dan Sarmidi Mangoensarkoro menyampaikan opini tentang keharusan setiap anak
memperoleh pendidikan kebangsaan.
Selain
itu, juga harus berimbang antara pendidikan di rumah dan sekolah serta
pendidikan harus bersifat demokrasi.
Pertemuan 3
Pertemuan
3 merupakan acara penutupan, lokasi Gedung Indonesische Clubgebouw yang berada
di Jalan Kramat Raya No 106. Pada acara penutupan ini Sunario memaparkan bahwa
selain gerakan kepanduan, sifat kenasionalan (nasionalisme) dan demokrasi
adalah sesuatu yang penting.
Ramelan
menjelaskan bahwa gerakan kepanduan tidak dapat terlepas dari pergerakan
nasional. Dimana gerakan kepanduan dapat berguna sebagai sarana pendidikan
sejak dini untuk mengajari kedisiplinan dan kemandirian kepada anak-anak,
merupakan hal yang diperlukan dalam perjuangan.
Pada
akhir acara pra-penutup dimainkan lagu Indonesia Raya buatan Wage Rudolf
Supratman dengan iringan biola dan tanpa syair berdasarkan usulan Sugondo pada
Supratman. Para hadirin pun menyambut dengan senang lagu Indonesia Raya.
Sebagai penutup disampaikan kesimpulan keputusan kongres yang disebut Sumpah
Pemuda.
NASIONALISME
INDONESIA MENURUT BUNG KARNO
Satu hal yang
juga penting adalah bahwa nasionalisme Indonesia tidaklah sama dengan
nasionalisme yang lahir dan berkembang di Eropa. Dalam salah satu artikelnya
yang berjudul ‘Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme’
(1926), Soekarno menguraikan karakter
dari nasionalisme Eropa:
“Nasionalisme
Eropa ialah suatu nasionalisme yang bersifat menyerang, suatu
nasionalisme yang mengejar keperluan sendiri, suatu
nasionalisme perdagangan yang untung
atau rugi, dan nasionalisme semacam itu akhirnya pastilah binasa,
Sedangkan
nasionalisme indonesia menurut bung karno mengatakan bahwa
nasionalisme yang berperikemanusiaan yang tidak
menginginkan l’éxploitation de la
nation par la nation (penindasan suatu bangsa terhadap bangsa lain) maupun
l’éxploitation de l’homme par l’homme (penindasan manusia terhadap manusia lain).
Dengan demikian maka watak dari nasionalisme Indonesia
bukanlah nasionalisme yang chauvinistis,
melainkan nasionalisme yang berperikemanusiaan, nasionalisme yang
menginginkan terwujudnya kesejahteraan.
Integrasi Nasional
Integrasi Nasional adalah suatu upaya untuk mempersatukan atau
menggabungkan berbagai perbedaan pada kelompok budaya atau kelompok sosial di
dalam satu wilayah sehingga membentuk suatu kesatuan yang harmonis di dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Dengan kata lain,
integrasi nasional adalah hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai satu
bangsa yakni bangsa Indonesia. Integrasi bangsa dapat dilihat secara politis
dan secara antropologis.
- Pengertian
Integrasi Nasional secara Politis adalah
proses penyatuan berbagai kelompok budaya dan sosial di dalam kesatuan
wilayah nasional yang kemudian membentuk identitas nasional.
- Pengertian
Integrasi Nasional secara Antropologis
adalah proses penyesuaian berbagai unsur-unsur kebudayaan yang berbeda
sehingga terjadi keseresaian fungsi dalam kehidupan bermasyarakat.
Berbagai
keanekaragaman yang ada di Indonesia sudah seharusnya dipelihara dan dijaga
oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan menjadikan perbedaan sebagai
pertentangan karena perbedaan dan keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan
dan kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia.
Faktor Pendorong Integrasi Nasional
Berikut
ini adalah beberapa faktor pendorong terjadinya national integration:
1.
Adanya faktor sejarah sehingga timbul rasa senasib dan seperjuangan.
2.
Semua kalangan masyarakat Indonesia memiliki keinginan untuk bersatu,
seperti yang tertuang pada Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
3.
Timbulnya rasa cinta tanah air yang ditunjukkan pada masa perjuangan
merebut kemerdekaan, hingga mengisi kemerdekaan.
4.
Adanya rasa rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara seperti
yang ditunjukkan oleh para pahlawan yang gugur selama masa perjuangan
kemerdekaan.
5.
Konsensus nasional di dalam perwujudan Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila
serta UUD 1945, bendera Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan bahasa
kesatuan bahasa Indonesia.
Faktor Penghambat Integrasi Nasional
Berikut
ini adalah beberapa faktor penghambat national
integration:
1.
Keanekaragaman budaya, bahasa daerah, agama, ras, dan berbagai perbedaan
lainnya menjadi faktor penghambat proses national
integration.
2.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sangat luas dan terdiri
dari ribuan kepulauan dan dikelilingi lautan yang luas juga menjadi penghambat
integrasi bangsa.
3.
Ketimbangan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah telah
menimbulkan rasa tidak puas. Masih banyaknya konflik berunsur SARA (Suku,
Agama, Ras, dan Antar-golongan), gerakan separatisme dan kedaerahaan,
domenstrasi, juga menjadi faktor penghambat integrasi.
4.
Paham etnossentrisme yang masih dimiliki oleh beberapa suku sehingga
menonjolan kelebihan daerahnya dan meremehkan budaya suku bangsa yang lain.
Syarat Integrasi Nasional
Berikut
ini adalah beberapa syarat integrasi bangsa:
- Adanya
kesadaran anggota masyarakat bahwa dibutuhkan hubungan satu dengan yang
lain agar dapat memenuhi kebutuhan mereka.
- Anggota
masyarakat sepakat tentang norma
dan nilai sosial yang dijadikan pedoman dalam bermasyarakat.
- Adanya
norma dan nilai sosial yang berlaku sebagai aturan dan pedoman dalam
proses integrasi masyarakat.
Jenis Integrasi Nasional
Mengacu
pada penjelasan definisi integrasi
bangsa di atas, adapun beberapa jenis integrasi nasional adalah
sebagai berikut:
- Integrasi Asimilasi;
merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan yang menghilangkan ciri
khas kebudayaan aslinya yang diterima oleh masyarakat.
- Integrasi Akulturasi;
merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan tanpa menghilangkan ciri
khas kebudayaan asli di suatu lingkungan.
- Integrasi Normatif;
terjadi karna keberadaan norma-norma yang berlaku dan mempersatukan
masyarakat sehingga integrasi lebih mudah terbentuk.
- Integrasi Instrumental;
terjadi dan tampak secara nyata sebagai akibat adanya keseragaman antar
individu dalam lingkungan masyarakat, misalnya keseragaman pakaian.
- Integrasi Ideologis;
terjadi dan tampak secara nyata karena adanya ikatan spiritual/ ideologis
yang kuat tanpa adanya paksaan.
- Integrasi Fungsional;
terjadi karena adanya berbagai fungsi tertentu dari semua pihak di dalam
masyarakat.
- Integrasi Koersif;
terjadi karena adanya pengaruh dari penguasa dan bersifat paksaan.
Contoh Integrasi Nasional
Mengacu
pada penjelasan di atas, berikut ini adalah beberapa contoh integrasi nasional
di Indonesia:
- Pembangunan
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta oleh Pemerintah Indonesia
pada tahun 1976. Di lokasi TMII tersebut terdapat rumah adat dan aneka
macam budaya dari seluruh provinsi Indonesia.
- Sikap
menghargai dan toleransi terhadap antar umaat beragama di Indonesia. Hal
ini terlihat dari sikap masyarakat Indonesia yang menghargai perbedaan
agama.
- Sikap
menghargai dan merasa memiliki kebudayaan yang berasal dari daerah lain,
bahkan mempelajari kebudayaan dari daerah yang berbeda.
Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata patria, artinya
tanah air. Kata patria berubah menjadi patriot yang berarti seseorang yang
mencintai tanah air. Seorang patriotic adalah orang yang cinta pada tanah air
dan rela berkorban untuk mempertahankan negaranya. Patriotisme berarti paham
tentang kecintaan pada tanah air.
Semangat patriotisme semangat untuk mencintai
tanah air. Gerakan patriotisme muncul setelah terbentuknya bangsa yang
dilandasi nasionalisme. Pada dasarnya patriotisme berbeda dengan nasionalisme,
meskipun berdekatan dan umumnya dianggap sama. Patriotisme lahir dari semangat
nasionalisme dengan terbentuknya negara.
Sikap patriotisme yang diwujudkan dalam
semangat cinta tanah air dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
·
Perbuatan rela berkorban untuk membela dan mempertahankan negara dan
bangsa
·
Perbuatan untuk mengisi kelangsungan hidup negara dan bangsa.
Perbuatan membela dan mempertahankan negara
diwujudkan delam bentuk kesediaan berjuang untuk menahan dan mengatasi serangan
atau ancaman bangsa lain yang akan menghancurkan negara. Selain itu, ancaman
negara lain, ancaman dari kelompok bangsa sendiri, kegiatan yang dapat
merugikan negara, dan ancaman alam dapat mengakibatkan kerusakan dan kehancuran
negara. Kelangsungan hidup negara dapat diwujudkan dengan kesediaan bekerja
sesuai dengan bidang dan kapasitasnya dalam rangka meningkatkan harkat dan
martabat bangsa, serta pencapaian tujuan negara.
Contoh Sikap
Patriotisme
Sikap
patriotisme dapat diwujudkan dalam banyak hal. Wujud sikap patriotisme antara
lain sebagai berikut:
·
Mencintai
dan menggunakan produk dalam negeri
Mencintai
dan menggunakan produk-produk dalam negeri merupakan bagian dari cinta tanah
air. Dengan menggunakan produk dalam negeri berarti kita memberi keuntungan
kepada warga Indonesia sendiri. Baik pembuatnya ataupun pedagangnya. Berarti
juga memberi keuntungan kepada negara. Sebenarnya produk-produk dalam negeri
tak takkalah dengan produk luar negeri. Bahkan banyak produk-produk asli buatan
Indonesia yang ditiru orang luar negeri.
·
Tidak
merusak lingkungan hidup
Lingkungan
hidup haruslah dijaga kelestariannya. Merusaknya berarti kita tidak mencintai
tanah air. Lingkungan hidup yang rusak akan merugikan manusia sendiri.
·
Ikut
serta memelihara fasilitas umum
Fasilitas
umum merupakan sarana yang disediakan oleh pemerintah untuk kebutuhan
masyarakat. Contohnya adalah telepon umum, jembatan, halte, kereta api dan
lain-lainnya. Jika kita merusak fasilitas umum akan merugikan orang lain dan
negara. Kita sendiri juga tidak dapat menggunakannya lagi.
·
Ikut
serta dalam pembangunan bangsa
Negara
kita harus terus membangun agar lebih maju dan kehidupan rakyatnya lebih baik.
Bila kita ingin mencintai tanah air, maka kita harus ikut serta dalam
pembangunan. Ikut serta dalam pembangunan bisa diwujudkan dengan taat membayar
pajak, menjadi pegawai yang baik, dan sebagainya.
·
Mentaati
peraturan yang ada
Peraturan
dibuat agar masya-rakat tertib dan nyaman. Jika kita melanggar peraturan akan
merugikan diri kita sendiri. Bahkan orang lain dan negara juga akan dirugikan.
Berarti jika kita melanggar peraturan berarti kita tidak cinta tanah air.
·
Melestarikan
budaya bangsa
Budaya
bangsa merupakan kekayaan bangsa. Menjaga keles-tarian budaya bangsa berarti
mencintai bangsa dan tanah air. Kita harus bangga memiliki budaya bangsa yang
beragam dan unik. Orang asing saja banyak yang mengagumi budaya bangsa kita.
Termasuk melestarikan budaya bangsa adalah berbahasa Indonesia dengan baik dan
benar.
Contoh Sifat dan jiwa nasionalisme dan patriotisme
·
Pro-Patria
dan Primus Patria, yaitu selalu berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan tanah
air.
·
Jiwa
solidaritas atau kesetiakawanan dari semua lapisan masyarakat terhadap
perjuangan kemerdekaan.
·
Jiwa
toleransi atau tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan bangsa.
·
Jiwa
tanpa pamrih dan bertanggung jawab.
·
Jiwa
kestaria, kebebasan jiwa yang tidak mengandung balas dendam.
Contoh
Semangat nasionalisme dan patriotisme
·
Semangat
menentang dominasi asing dalam segala bentuk
·
Semangat
pengorbanan seperti pengorbanan harta benda dan jiwa raga.
·
Senmangat
tahan derita dan tahan uji.
·
Semangat
kepahlawan
·
Semangat
persatuan dan kesatuan
·
Percaya
pada diri sendiri
Penerapan Nasionalisme dan Patriotisme dalam
Kehidupan Bangsa dan Negara
· Contoh penerapan jiwa dan semangat nasionalisme serta patriotisme dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain:
·
Selalu berjiwa untuk tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.
· Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua lapisan mamsyarakat dalam
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan.
·
Jiwa toleransi dan tenggang rasa antar agama, suku, golongan, dan
bangsa.
· Jiwa tanpa pamrih dan bertanggungjawab dalam mempertahankan serta megisi
kemerdekaan sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing.
· Semangat menantang dominasi asing dalam segala bentuk perjanjian
diantaranya ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
·
Semangat mengorbankan baik harta maupun jiwa demi mempertahankan
kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan.
·
Semangat tahan uji dan tahan derita dalam mempertahankan serta mengisi
kemerdekaan agar tidak tertinggal oleh bangsa lain.
·
Semangat persatuan dan kesatuan dalam mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan.
·
Semangat percaya diri sendiri dalam mepertahankan dan mengisi
kemerdekaan untuk mengejar bangsa lain yang lebih maju
Hubungan Antara Patriotisme Dengan
Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris
“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia. Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah dan rela
berkorban demi bangsa dan negara.
Patriotisme berasal dari kata “patriot” dan
“isme” yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa pahlawan, atau “heroism” dan
“patriotism” dalam bahasa Inggris. Pengorbanan ini dapat berupa pengorbanan
harta benda maupun jiwa raga. Antara nasionalisme dan patriotisme mempunyai
hubungan yang erat. Patriotisme lebih menekankan pada cintanya terhadap tanah
air tempat berpijak serta tempat hidup dan mencari penghidupan, sedang
nasionalisme lebih menekankan pada cintanya terhadap bangsa. Jadi, jika
seseorang memiliki nasionalisme, sikap patriot akan muncul dari dalam dirinya.
Sehingga, sikap nasionalisme akan menumbuhkan patriotisme pada diri seseorang.
Post a Comment for "[Catatan TWK] NASIONALISME"